Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dedi Kurnia Syah: Pernyataan Jokowi Soal The King Of Lip Service Masih Kurang Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 30 Juni 2021, 05:46 WIB
Dedi Kurnia Syah: Pernyataan Jokowi Soal <i>The King Of Lip Service</i> Masih Kurang Tegas
Unggahan BEM U yang berujung pemanggilan Rektorat/Net
rmol news logo Respons Presiden Joko Widodo terhadap gelar The King of Lip Service yang disematkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia untuk dirinya dirasa masih kurang pas.

Dalam respons yang disampaikan kemarin (Selasa, 29/6) di Istana Negara, Jokowi tidak secara tegas meminta Rektorat UI menghentikan tekanan terhadap BEM UI. Sebaliknya, Jokowi malah menekankan soal sopan santun yang seharusnya disampaikan di ruang personal.

"Akan lebih kuat jika ada statement Presiden Jokowi yang secara tegas melarang kampus gegabah," demikian kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedy Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/6).

Seharusnya, kata Dedi, Jokowi secara terbuka meminta Rektor UI tidak memanggil BEM UI hanya karena memberikan gelar The King of Lip Service untuk dirinya.

"Respons Presiden yang tidak disertai dengan rekomendasi agar Universitas Indonesia tidak sewenang-wenang bisa ditafsirkan sebagai sikap merestui tindakan membelenggu kebebasan berpendapat," demikian kata Dedi.

BEM UI dipanggil pihak Rektorat UI usai mengunggah meme kritik kepada Presiden Joko Widodo pada Minggu (27/6).

Pihak Rektorat UI mengatakan, panggilan itu merupakan bentuk pembinaan. Usai pemanggilan pihak Rektorat UI  meminta agar BEM UI menghapus pesan The King of Lip Service itu.

Langkah Rektorat UI ini menuai gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Masyarakat menilai apa yang telah dilakukan Rektorat UI mirip kelakuan Orde Baru yang membungkam nalar kritis masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA