"Fraksi
PKS menolak saksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Harusnya
pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga
prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh," kata ketua Fraksi PKS
DPR RI, Jazuli Juwaini, Selasa (29/6).
Beleid yang diatur dalam
Perpres 14/2021 tentang Perubahan atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan
Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi
Covid-19 tidak tepat. Terlebih ketersediaan vaksin belum sepenuhnya
cukup untuk seluruh warga.
Jazuli meminta pemerintah fokus pada
upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh
masyarakat Indonesia, sebelum berpikir untuk denda masyarakat.
"Kondisi
di lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin. Kalau pun ada,
tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrean mengular sehingga rentan
juga untuk prokesnya," kritiknya.
Bagi PKS, Covid-19 merupakan wabah baru yang memerlukan proses edukasi dan penyadaran yang masif dan luas dari semua pihak.
"Oleh
karena itu perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Libatkan tokoh
agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas dan lainya untuk saling
menjaga dari penyebaran Covid," tutupnya.
BERITA TERKAIT: