“Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini sedang sulit,†kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, Kamis (10/6).
Rencana kebijakan tersebut kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Selain itu, akan ada efek domino bila kebijakan tersebut nekat diterapkan pemerintah, daya beli masyarakat menurun karena harga sembako naik dan perekonomian makin sulit untuk bangkit.
Di sisi lain, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0% bagi barang impor kendaraan dan properti untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali sehingga daya beli konsumen meningkat.
“Itu kan jadi saling bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN,†tandas Ketua Umum PKB ini.
BERITA TERKAIT: