Demikian ditegaskan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Yan P. Mandenas saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/6).
"Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun kontrak dari Kementerian Pertahanan ke PT TMI," tegasnya.
"Apalagi jika disebut mendapat kontrak untuk penggadan atau pembelian alutista, itu jelas keliru dan tidak benar sama sekali," imbuhnya menambahkan.
Yan P. Mandenas menegaskan bahwa PT TMI berupa konsultan untuk mengaji alutsista yang hendak dibeli. Fungsi dan perannya hanya sebatas untuk itu.
Sehingga, kata dia, jika ada yang menyebut PT TIM mendapatkan kontrak untuk penggadan atau pembelian alutista, itu adalah kekeliruan besar.
"Itu jelas keliru dan tidak benar sama sekali," ucap Yan P. Mandenas.
BERITA TERKAIT: