Belajar Dari Tragedi Kedung Ombo, Ketua DPD Minta SOP Keselamatan Objek Wisata Ditingkatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 16 Mei 2021, 16:11 WIB
Belajar Dari Tragedi Kedung Ombo, Ketua DPD Minta SOP Keselamatan Objek Wisata Ditingkatkan
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist
rmol news logo Kecelakaan perahu di objek wisata Waduk Kedung Ombo, Jawa Tengah harus menjadi pelajaran para pengelola objek wisata untuk meningkatkan serta memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan.

Diketahui, perahu wisata yang mengangkut 20 penumpang tenggelam di Waduk Kedung Ombo. 11 orang berhasil diselamatkan, enam orang ditemukan meninggal, dan tiga lainnya masih dalam pencarian.

"Turut berduka atas kejadian itu. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran ke depan dan harus ada evaluasi secara menyeluruh. Disparbud seharusnya menjamin keselamatan masyarakat yang berwisata," kata Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, Minggu (16/5).

Ia pun menyarankan lokasi wisata ditutup dahulu guna mendukung proses pencarian korban. Selain itu, ia meminta pengelola bertanggung jawab sepenuhnya.

"Kedua evaluasi SOP keselamatan. Pastikan yang naik perahu semua memakai pelampung. Kapasitas perahu juga dibatasi, jangan sampai kelebihan muatan," imbuhnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta aparat mengusut lebih jauh insiden tersebut untuk memastikan indikasi adanya human error.

"Kalau dilihat dari kejadiannya, kemungkinan besar ada unsur keteledoran manusia. Kita minta bawa ke proses hukum sesuai aturan yang ada," katanya.

Menurut LaNyalla, sejumlah tempat wisata air kerap mengabaikan standar keamanan untuk pengunjung. Oleh karena itu, ia meminta agar unsur keselamatan ini dimasukkan sebagai syarat penting dalam perizinan.

"Saya sudah hubungi beberapa anggota DPD yang ada di dapilnya masing-masing. Saya minta mereka pantau dan tinjau wisata-wisata air di daerahnya. Mereka harus pastikan standar keselamatan pengunjung diterapkan dengan benar," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA