Pernyataan tersebut disampaikan LaNyalla berkenaan dengan pengambilalihan pengelolaan TMII yang sebelumnya ditangani Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun berdasarkan Peraturan Presiden 19/2021 tentang TMII.
"Tentu kita berharap pengalihan ini akan membuat TMII lebih baik," jelas LaNyalla, Kamis (8/4).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, dalam Keppres 51/1977, TMII disebut merupakan milik negara, hanya pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
"Diharapkan ke depan pemerintah mampu membuat angin perubahan pengelolaan TMII lebih profesional dan modern, menjadi sarana rekreasi edukatif dan menghibur," harapnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, TMII peninggalan zaman orde baru sarat dengan informasi-informasi tentang ke-Indonesiaan.
"Jika dikelola dengan manajemen yang profesional TMII dapat menjadi magnet yang mendatangkan pengunjung dan menghidupkan berbagai aspek," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: