Terpantau di Gedung DPRD Kuningan, sejumlah pengusaha dan sopir bus angkutan penumpang yang tergabung dalam Paguyuban Karyawan Putri Luragung Sahira (Pakapulus) dan Paguyuban Angkutan Kuningan (Paku) melakukan audiensi dengan dewan.
"Kami mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengatur ketentuan mudik dan angkutan penumpang tahun 202," ujar Ketua Pakapulus Sudira, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kuningan, Selasa (6/4).
Pihaknya meminta kepada dewan untuk memberi kejelasan terkait nasib usaha mereka akibat larangan mudik lebaran. Sebab larangan yang diputus pemerintah pusat itu merugikan mereka.
"Kami butuh penghidupan untuk para pegawai kami, apalagi menjelang hari raya," tambah Sudira diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar.
Sudira yang juga pelaku usaha jasa transportasi darat itu meminta agar larangan mudik tahun sekarang dibatalkan dan bahkan tidak dilanjutkan dengan adanya aturan larangan operasional angkutan penumpang antar kota.
"Sebaliknya, bila ada larangan operasional angkutan arus mudik ini, maka kami menuntut agar angkutan lain pun yang membawa penumpang antar kota juga ditindak tegas," tegasnya.
"Jika bus dilarang bawa penumpang maka travel gelap pun harus dilarang, mohon ketegasannya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: