Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AHY Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi Yang Sudah Tunaikan Janji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 31 Maret 2021, 14:53 WIB
AHY Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi Yang Sudah Tunaikan Janji
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan pernyataan resminya di Kantor DPP Partai Demokrat/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menolak permohonan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Pemerintah, melalui Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengumumkan penolakan atas permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dari kubu Moeldoko.

Bagi AHY, keputusan itu menjadi bukti bahwa Presiden Jokowi telah menepati janji untuk menegakkan hukum dengan adil di negeri ini.  

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan institusional ini,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).

AHY juga mengucapkan terima kasihnya untuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran komisioner KPU yang turut andil dalam menegakkan keadilan.

Tak lupa, AHY menyampaikan apresiasi kepada para sahabat, partai politik, dan tokoh masyarakat yang telah mendukung upaya Demokrat memperjuangkan keadilannya.

Dalam jumpa pers bersama Menko Mahfud, Menkumham Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujarnya.

Penolakan disampaikan lantaran masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi kelompok Moeldoko, seperti belum disertainya mandat dari ketua DPD dan DPC. Di satu sisi pemerintah juga masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA