Kondisi ini membuat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai sikap pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada Aceh tak jelas.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya telah menggelar sejumlah pertemuan dengan pemerintah pusat. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, hingga DPR RI. Namun dari beberapa pertemuan itu belum ada hasil yang pasti.
"Ketika kita menanyakan kepastian sama mereka, mereka pun tak berani juga menyatakan tidak ada Pemilukada di Aceh 2022, dan mereka juga tidak berani mengatakan Pemilukada di Aceh 2024," kata Tgk Muhammad Yunus kepada wartawan, Rabu (24/3).
Yunus menambahkan, pihaknya di DPR Aceh menuntut sikap tegas pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada di Aceh. Sehingga, legislatif di Aceh bisa mengambil sikap atas putusan dari pusat tersebut.
"Kemarin kami meminta sikap tegas dari mereka. Berarti kalau memang Pilkada Aceh 2022, tolong tegaskan 2022. Kalau Pemilukada di Aceh 2024, tolong tegaskan tahun 2024. Jadi kami (legislatif) di Aceh tahu mengambil sikap," ujar Yunus, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Menurut Yunus, sebelum bertolak ke Jakarta dalam rangka pertemuan dengan pemerintah pusat, pihaknya juga telah melakukan roadshow politik ke sejumlah partai politik baik nasional maupun lokal di Aceh.
Safari politik ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait Pilkada Aceh di 2022.
"Komisi I DPRA telah roadshow politik beberapa hari yang lalu ke sejumlah parpol di Aceh. Sekarang kita kembalikan kepada Ketua DPRA. Nanti Ketua-lah yang melakukan lobi-lobi yang lebih tinggi lagi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: