Menurut kaum milenial, tindakan saling lapor dengan menggunakan UU ITE tidak baik untuk demokrasi.
Menyikapi survei tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan bahwa hal itu hanya sebatas hasil survei terbuka saja, bukan bersifat pengajuan resmi ke DPR.
"Ya itu kan hasil survei yang sifatnya terbuka. Bukan pengajuan resmi ke DPR ataupun pemerintah," ucap Awiek sapaan akrabnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/3).
Sekertaris Fraksi PPP di DPR itu juga menambahkan bahwa banyak hasil survei lainnya yang menunjukkan adanya sinyal positif terhadap UU ITE, sehingga tidak perlu dikhwatirkan.
Pihaknya pun merpertanyakan ada berapa prosentase yang menentukan sikap terkait UU ITE.
"Selain itu ada berapa persen yang menentukan sikap?" tukas Awiek.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: