Pengamat: Kalau Merasa Tertipu, Moeldoko Bisa Laporkan Inisiator KLB Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 14 Maret 2021, 08:52 WIB
Pengamat: Kalau Merasa Tertipu, Moeldoko Bisa Laporkan Inisiator KLB Ke Polisi
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai dinobatkan sebagai ketua umum dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar sekelompok orang dengan mengatasnamakan Partai Demokrat di Deliserdang/Net
rmol news logo Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar sekelompok orang dengan mengatasnamakan Partai Demokrat di Deliserdang telah membuat nama baik Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Istana tercoreng.

Pasalnya KLB yang menobatkan Moeldoko sebagai ketua umum partai itu lemah secara legalitas. AD/ART 2005 yang dijadikan acuan juga tidak sesuai dengan yang terakhir diserahkan ke pemerintah, yaitu AD/ART 2020.

Begitu kata pengamat politik, Satyo Purwanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/3).

"Ternyata legal standing pelaksanaan 'KLB' itu lemah dan pesertanya yang diklaim representasi berasal dari mayoritas DPC dan DPD juga diduga 'bodong'," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy itu.

Atas alasan tersebut, Satyo Purwanto menyarankan kepada Moeldoko untuk segera sadar bahwa dirinya sedang “ditipu”. Sementara buntut dari “tipuan” sekelompok orang tersebut, kata Satyo, nama Moeldoko kini mendapat citra yang negatif dari publik.

Citra negatif pun akan merembet ke Presiden Joko Widodo jika tidak segera ada langkah brilian dari mantan panglima TNI tersebut.

Salah satu langkah yang bisa ditempuh Moeldoko adalah dengan membuat laporan ke polisi bahwa dirinya sudah “ditipu”.
 
"Moeldoko kalau merasa tertipu silakan laporkan ke polisi para inisiator KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA