Komisi III DPR Apresiasi Aksi Densus 88 Antiteror Tangkap 21 Terduga Teroris Di Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 04 Maret 2021, 09:26 WIB
Komisi III DPR Apresiasi Aksi Densus 88 Antiteror Tangkap 21 Terduga Teroris Di Jatim
Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror yang telah menangkap 21 orang dan yang diduga sebagai teroris di wilayah Jawa Timur dan telah melakukan pelatihan serta mempersiapkan aksi bom bunuh diri di Indonesia.

"Patut kita apresiasi kinerja Densus 88. Ancaman teroris sangat berbahaya dan dapat merugikan bangsa indonesia. Polri harus dapat mengejar dan menangkap jaringan teroris sampai ke akarnya," ujar anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi kepada wartawan, Kamis (4/3).

Politisi Golkar ini tidak ingin Polri lengah terhadap pergerakan jaringan teroris yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Di mana saat ini, aparat keamanan sedang fokus pada permasalahan dan penanganan Covid-19 mengenai disiplin dalam penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Jangan sampai situasi saat ini menjadi kesempatan jaringan teroris dalam merencanakan aksi, pelatihan dan perekrutan anggota. Polri harus tetap bisa membagi tugas dan tetap menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Andi Rio berharap Polri dapat sering melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap para tokoh agama serta stakholder dalam mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila dan bahaya dari paham radikalisme baik di media sosial maupun di lapangan.

"Peran tokoh agama sangatlah penting dalam memberikan penjelasan terhadap masyarakat, biasanya masyarakat di bawah lebih mendengar ketokohan dan pendekatan secara kultur dan budaya dalam menangkap informasi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA