Menurutnya, penyataan Jusuf Kalla yang menyinggung sebab banjir di Kemang adalah karena pemberian izin pembangunan mal oleh Gubenur DKI Jakarta di masa tertentu sudah tepat.
"Pada prinsipnya perubahan pemanfaatan ruang di Kemang yang banyak melanggar tata ruang atas persetujuan Pemda DKI sendiri yang memberikan IMB (izin mendirikan bangunan)," ujar Nirwono saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/3).
Dengan melihat kondisi wilayah Kemang sekaran yang sudah dipenuhi bangunan dan berdampak pada banjir, maka NIrwono menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sejumlah upaya penanganan.
Pertama, Nirwono meminta Anies memperlebar kali krukut minimal 2 kali lipat dari lebar yang sekarang guna meningkatkan kapasitas daya tampung kali.
"Ini berarti menuntut ketegasan dan keberanian pemda DKI untuk menertibkan bangunan yang menempel bantaran kali tersebut," sambung NIrwono.
Selain itu, disekitar wilayah Kemang juga harus dibangun minimal dua waduk baru untuk mengurangi beban dan menampung luapan kali krukut.
"Serta memperlebar dimensi saluran air di sepanjang jalan Kemang, di lengkapi sumur resapan di dalamnya untuk membantu mempercepat penyerapan," paparnya.
Yang lebih penting, Nirwono berharap upaya evaluasi, penundaan atau pembatalan IMB rencana bangunan baru di Kemang, bisa dilakukan Anies dan jajarannya di Pemprov DKI Jakarta.
"Terutama yang akan dibangun dekat kali atau berada pada tanah cekungan (dievaluasi/ditunda/dibatalkan)," tegasnya
"Lokasi-lokasi cekungan sebaiknya dibeli pemda DKI untuk dijadikan RTH (ruang terbuka hijau) dan waduk baru," demikian Nirwono Yoga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: