PPP: Mau Pemerintah Apa, Kalau Mau Revisi UU ITE Ayo Bareng-bareng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 18 Februari 2021, 12:05 WIB
PPP: Mau Pemerintah Apa, Kalau Mau Revisi UU ITE Ayo Bareng-bareng
Wakil Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Keputusan dalam menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sepenuhnya adalah urusan pemerintah.

Begitu tegas Wakil Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menanggapi rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang berencana membuat pedoman interpretasi UU ITE.

Awiek, sapaan Baidowi, mengurai bahwa interpretasi yang dilakukan berbeda dengan revisi.  

“Ya itu urusan pemerintah, tentu beda antara revisi dan interpretasi. Kalau revisi mengubah UU, kalau interpretasi bagaimana mengartikan sebuah norma UU,” ucap Awiek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).

Namun demikian, Awiek menolak jika pihaknya dipaksa untuk menyebut mana yang lebih baik, apakah revisi atau interpretasi. Menurutnya, posisi DPR adalah mitra dari pemerintah, bukan orang yang memberi hasil pengamatan.

“Kami kan bukan pengamat, kami DPR mitranya pemerintah. Maunya pemerintah apa? Mau revisi, ayo revisi bareng-bareng. Dijadikan usul inisiatif,” tegasnya.

Dia hanya menekankan bahwa pernyataan Jokowi harus dicermati dengan baik. Jika memang UU ITE perlu direvisi, maka parlemen akan terbuka untuk merevisi. Sementara jika tidak, maka hal senada akan dilakukan.

“Kan jelas Jokowi itu, bahwa UU ITE harus diterapkan secara konsekuen. Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai, maka kami tidak segan untuk merevisi. Kan kalau ada, kalau tidak ada ya tidak direvisi begitu lho,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA