Hal ini ditanyakan Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Bidiman Tanuredjo, kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dany Amrul, dalam program
'Forum Satu Meja' di Kompas TV, Rabu malam (3/2).
"Kalau di tingkat makro ada yang namanya PSBB, PPKM. Sekarang ada PPKM Mikro, produksi istilah banyak tapi tidak efektif. Ada jaminan berhasil (PPKM Mikro)?" tanya Budiman Tanuredjo.
"Ini adalah ikhtiar. Masalah pandemi masalah semua negara, dan negara mengambil kebijakan sesuai dengan saat ini. Dan masalah ini sangat dinamis dan kebijakannya pun sangat dinamis," jawab Dany.
Dany juga menjelaskan, PPKM Mikro yang diambil kebijakannya dari hasil Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo dan para menteri terkait pagi tadi bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat hingga ke tingkat yang paling bawah seperti RT/RW.
"Jadi maksudnya agar pada lingkup yang terkecil apabila ada warganya terjangkit bisa langsung dilakukan testing secara masif pada kontak erat. Dan daerah tersebut bisa menerapkan PPKM tingkat mikro," tuturnya.
Terkait dengan usulan
lockdown, pemerintah kata Dany telah melakukannya dengan cara PPKM ini. Sebab katanya, dalam Undang-undang (UU) Kekarantinaan tidak ada istilah
lockdown.
"Karena di UU karantina kita tidak kenal
lockdown. Hanya (PPKM) kontennya sama," tandasnya.
BERITA TERKAIT: