Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid kemudian membandingkan keinginan Presiden Joko Widodo dengan kengototan pemerintah saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Di mana pemerintah enggan mengundur pemilu sekalipun pandemi sedang tinggi di Indonesia.
Alasannya kala itu agar penanganan pandemi tidak dilakukan oleh pelaksana tugas. Dengan terpilihnya kepala daerah definitif, maka diharapkan bisa membuat pandemi lebih tertangani.
“Sekalipun Covid-19 meningkat, pilkada serentak tetap diselenggarakan Desember 2020 dan tak diundurkan. Antara lain untuk hindari kepala daerah yang pelaksana tugas (Plt),†ujarnya di akun Twitter pribadi, Minggu (31/1).
Kini keinginan Presiden Jokowi itu seolah berbanding terbalik. Sebab pelaksanaan Pilkada 2024 akan membuat ratusan kepala daerah berstatus Plt.
“Itu malah bisa jadi distabilitas politik dan keamanan,†tuturnya.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menjelaskan bahwa Presiden Jokowi ingin pilkada tetap digelar pada 2024, demi stabilitas politik dan keamanan. Selain itu, pembangunan nasional juga diharap bisa berjalan sesuai yang direncanakan.
"Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik, sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat," kata Moeldoko.
BERITA TERKAIT: