Penangkapan imam dan khatib Al-Aqsa, Syaikh M Ali Al Abbasiy, serta pembatasan jumlah jamaah salat Jumat selama Ramadan dinilai sebagai bentuk pelanggaran kebebasan beribadah yang tak bisa ditoleransi.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah Indonesia dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang masuk dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) untuk membahas kejahatan berulang Israel ini di Dewan Perdamaian agar bisa segera dihentikan.
“Kejahatan Israel yang kembali berulang atas Masjid Al Aqsha ini semakin membuktikan Israel tidak menginginkan adanya perdamaian, apalagi berdirinya negara Palestina," kata sosok yang akrab disapa HNW itu, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut Hidayat, Israel menjadikan Dewan Perdamaian sebagai kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan atas Palestina sebagai tahapan mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya bahkan melebar ke berbagai kawasan negara di luar Palestina.
"Ini harus segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang di BOP,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia harus menjadi terdepan bersama negara-negara sahabat dalam OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian, seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, Qatar, dan lain sebagainya, untuk mengangkat masalah ini sebagai salah satu bahasan utama.
“Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsha dan kebebasan menjalankan ajaran agama (Islam) di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang,” ujarnya.
Meski begitu, HNW juga menyadari bahwa isu kebebasan menjalankan agama di Masjid Al Aqsha bukan hanya urusan OKI, melainkan juga terkait dengan semua negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena sejak 2016 lalu, UNESCO, yang merupakan badan PBB yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan, telah menetapkan Al Aqsha sebagai situs warisan umat Islam.
“Jadi legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya, dan karenanya ketika terus dilanggar oleh Israel, mestinya juga terus dibela dan diperjuangkan, termasuk melalui BOP,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: