Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan sebelum mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021, di gedung parlemen, Senin (11/1).
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," kata Sufmi Dasco.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, DPR saat ini masih dalam kapasitas menunggu surpres dari Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri.
"Tentunya kami dalam posisi menunggu saja, dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Sufmi Dasco menyakini Presiden sudah berhitung mengenai persyaratan surpres harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun.
"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja," demikian Sufmi Dasco.
Beberapa hari lalu Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menyurati Presiden Joko Widodo terkait pengganti dirinya. Sebab, pada 1 Februari mendatang dirinya sudah memasuki masa purnabakti.
BERITA TERKAIT: