Hingga Jelang Rapat Paripurna, DPR Mengaku Belum Terima Surpres Calon Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 11 Januari 2021, 11:24 WIB
Hingga Jelang Rapat Paripurna, DPR Mengaku Belum Terima Surpres Calon Kapolri
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Meski sudah hampir pertengahan Januari, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengaku belum kunjung menerima surat presiden (surpres) untuk calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan sebelum mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021, di gedung parlemen, Senin (11/1).

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," kata Sufmi Dasco.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, DPR saat ini masih dalam kapasitas menunggu surpres dari Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri.  

"Tentunya kami dalam posisi menunggu saja, dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Sufmi Dasco menyakini Presiden sudah berhitung mengenai persyaratan surpres harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun.

"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja," demikian Sufmi Dasco.

Beberapa hari lalu Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menyurati Presiden Joko Widodo terkait pengganti dirinya. Sebab, pada 1 Februari mendatang dirinya sudah memasuki masa purnabakti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA