Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal HGU 'Gila', PKB: Butuh Komitmen Politik, Mau Atau Tidak?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 31 Desember 2020, 16:18 WIB
Soal HGU 'Gila', PKB: Butuh Komitmen Politik, Mau Atau Tidak?
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah/Net
rmol news logo Persoalan penguasaan lahan hak guna usaha (HGU) 'gila' yang dikeluhkan Menko Polhukam Mahfud MD memang benar adanya.

Karena itu, dibutuhkan political will atau keberpihakan dan keberanian politik yang kuat oleh para pemangku kepentingan untuk mengentaskan persoalan HGU 'gila' tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah dalam acara sesi Tanya Jawab Cak Ulung dengan tema "Resolusi Politik Pada Tahun 2021" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (31/12).

"Ini hanya butuh komitmen politik mau atau enggak? Dan berani atau tidak?" ujar Luluk Hamidah.

Luluk lantas membandingkan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun bisa rampung dan disahkan menjadi undang-undang.

"Karena kalau Omnibus Law saja yang hampir mustahil di dalam bayangan kita, itu bisa diselesaikan kurang dari satu tahun, apa sih yang susah terkait dengan HGU tidak bisa diselesaikan? Ya pasti bisa," tegasnya.

Apalagi, sambungnya, pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak ada lagi visi misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden.

Karena itu, politisi PKB ini merasa heran jika proses penyelesaian problem yang dituangkan melalui kebijakan cenderung lambat.

"Kesulitannya ada di mana? Kok visi ini tidak bisa kita liat realisasinya secepat yang diinginkan oleh Pak Jokowi sendiri," tuturnya.

"Makanya ini sebenernya problemnya Presiden, ataukah ini soal management atau soal koordinasi. Karena yang kita sering denger Pak Jokowi sendiri kan gregetan," demikian Luluk Hamidah.

Selain Luluk Hamidah, narasumber lain dalam Tanya Jawab Cak Ulung yakni politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," ujar Mahfud pada Jumat (25/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA