Begitu yang disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada
, Senin (21/12).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menegaskan, klarifikasi yang dilakukan Kedubes Jerman dilakukan dalam waktu yang cukup lama, dengan dalih Sabtu dan Minggu libur.
“Sebaiknya Duta Besar Jerman untuk Indonesia mengklarifikasi hal ini dan meminta maaf secara terbuka,†tegas Hikmahanto.
Tak hanya itu, dia juga mendesak Kedutaan Besar Jerman memulangkan staf Kedubes yang telah mendatangi markas FPI tersebut.
“Selanjutnya Dubes Jerman segera memulangkan pegawai kedubes yang telah bertindak secara ceroboh. Ini untuk mencegah rusaknya hubungan diplomatik Indonesia dan Jerman,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: