Jokowi Sulit Geser PDIP-Gerindra Di Kursi KKP Dan Mensos, Kecuali Nonparpol Berkekuatan Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 Desember 2020, 01:42 WIB
Jokowi Sulit Geser PDIP-Gerindra Di Kursi KKP Dan Mensos, Kecuali Nonparpol Berkekuatan Besar
Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin/Net
rmol news logo Sulit bagi Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan kursi Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial RI dari kalangan nonpartai.

Terlebih kedua kursi tersebut sebelumnya diisi oleh partai politik besar, yakni kader Gerindra, Edhy Prabowo di KKP dan kader PDIP, Juliari Batubara di Kemensos.

"Walaupun sistem kita presidensial, tapi mau enggak mau Senayan (DPR) harus diamankan. Kalau tidak diamankan, jalannya pemerintahan juga tidak akan berjalan dengan tenang,” ucap pengamat politik Rico Marbun dalam acara diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan, bertema 'Reshuffle Kabinet: Mencari Menteri Hebat', Selasa (15/12).

Sejauh ini, opsi kader partai politik yang sama masih menjadi pilihan terbaik untuk mengisi dua jabatan yang ditinggalkan karena kasus korupsi tersebut. Lain halnya jika ada konfigurasi politik yang berubah.

“Atau kalau dia tokoh nonparpol, dia akan sangat senior dan mewakili unsur kekuatan di republik ini. Bisa berasal dari TNI, Polri, atau pengusaha senior,” katanya.

Untuk pos Kementerian Sosial dan KKP, Rico meyakini ada banyak pertimbangan yang ditelaah Presiden Jokowi.

“Kalau misalnya PDIP diganti PDIP, Gerindra diganti Gerindra, berarti kita mengikuti pola lama. Atau kalau beliau menginginkan, bisa tidak ada satu pun parpol yang dapat. Jadi artinya (jatah) PDIP diganti oleh nonparpol, Gerindra juga nonparpol,” urainya.

“Kalau itu terjadi (dari nonparpol) tidak akan ada keguncangan situasi politik. Pak Jokowi punya waktu beberapa tahun ke depan dan rasanya dukungan dari parpol tetap dibutuhkan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA