Karena masih ada beberapa faktor yang tidak mendukung pendistribusian logistik sesuai alur yang telah ditetapkan.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto memaparkan, secara umum pendistribusian logistik sudah mengikuti alur. Yakni dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berakhir di TPS.
Namun pada kenyataannya, di beberapa kecamatan hingga H-1 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih terdapat logistik yang tertahan di tingkat PPK.
"Hal tersebut dikarenakan keterbatasan ruang penyimpanan, sebab tidak semua PPS menyediakan," paparnya, Sabtu (12/12).
Terlebih tidak ada sekretariat khusus untuk menyimpan logistik yang jumlahnya banyak juga menjadi kendala.
Yulianto menambahkan, meski terdapat ruang penyimpanan akan tidak semua PPS memberikan jaminan keamanan. Terlebih penyelenggaraan Pilkada memasuki puncak musim penghujan.
"Sehingga rentan terjadi kerusakan terhadap logistik Pilkada. Hal tersebut juga harus diperhatikan," tambahnya.
Selain itu, ia mengatakan, pihak Bawaslu Jabar menemukan kertas segel yang terlalu tebal, sehingga tidak bisa digunakan dengan maksimal. Hal tersebut ditemukan di Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan beberapa gudang penyimpanan logistik.
Ia beserta petugas lainnya mencoba membuka kertas segel yang telah digunakan, kemudian dipasang ulang dan kertas segel tidak mengalami kerusakan.
Hal tersebut berisiko terjadi perubahan di dalam kotak suara, sebab dengan terlalu tebalnya kertas segel dapat disalahgunakan tanpa terlihat rusak dan cacat.
BERITA TERKAIT: