Menurut Pengamat politik dari Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, alih-alih menghabiskan energi untuk kebijakan yang berpotensi merampas hak politik rakyat, pemerintah seharusnya memanfaatkan kekuatan politik yang ada untuk memperkuat demokrasi secara substantif.
“Daripada membuang energi untuk memundurkan demokrasi dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, yang jelas merampas hak politik rakyat, lebih baik pemerintah memanfaatkan dominasi koalisi 80 persen di parlemen untuk memperkuat demokrasi substansial,” ujar Fatta kepada RMOL, Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menegaskan, kekuatan koalisi yang sangat besar di parlemen semestinya menjadi momentum emas untuk melahirkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Salah satunya melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan hak-hak politik warga negara.
Lebih jauh, Nurul Fatta juga mendorong agar koalisi besar tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar semakin mapan. Ia menilai, partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat secara masif dan konsisten.
“Atau mungkin yang lebih relevan, koalisi ini digunakan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar lebih mapan lagi. Partai politik harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara massif dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Selain itu, ia mengusulkan pengetatan aturan main dalam pelaksanaan Pilkada guna meminimalisasi kecurangan. Menurutnya, penegakan aturan yang tegas justru akan meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
“Partai politik perlu berkomitmen memperketat aturan main Pilkada. Misalnya, bagi peserta Pilkada yang terindikasi curang, cukup dengan satu bukti langsung didiskualifikasi,” pungkas Nurul Fatta.
BERITA TERKAIT: