Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Pemilu Terkait Pilkada melalui DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 13 Januari 2026, 13:47 WIB
Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Pemilu Terkait Pilkada melalui DPRD
Ketua DPR RI Puan Maharani (ketiga dari kiri) (RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan hingga kini belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Demikian ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons usulan mayoritas fraksi DPR RI yang menginginkan Pilkada dipilih melalui DPRD.

“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas,” tegas Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Puan menyatakan, saat ini DPR baru saja menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang setelah reses beberapa pekan lalu.

“Jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” kata legislator PDIP ini.

Mengenai kemungkinan DPR membahas revisi UU Pemilu pada masa sidang tahun ini, Puan enggan berspekulasi.

“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya berjalan, karena Pilkada kan masih lama. Yang akan berjalan duluan itu pileg dan pilpres, dan pileg serta pilpresnya saja belum,” ujarnya.

Ditanya lebih jauh mengenai sikap PDIP yang menolak usulan Pilkada via DPRD, Puan menegaskan pihaknya tetap melakukan komunikasi lintas fraksi.

“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi. Ini juga selalu dilakukan, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan berkomunikasi,” pungkasnya.

Dari delapan fraksi di DPR RI, mayoritas mendukung usulan Pilkada via DPRD. Hanya fraksi PDIP yang menolak wacana tersebut, sebagaimana hasil rekomendasi Rakernas I PDIP. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA