Begitu yang disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di momen peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada hari ini, Kamis (10/12).
Firli menjelaskan bahwa korupsi telah membuat anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat, untuk dapat kembali dinikmat oleh rakyat, tidak dapat berjalan dengan baik.
“Bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (10/12).
Sehingga, kata Firli, KPK hadir sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini.
Perjuangan tersebut bukan tugas yang mudah. Sebab penuh tantangan dan risiko mengingat tidak sedikit yang masih memandang korupsi adalah hal biasa bahkan menganggapnya sebagai kultur masyarakat Indonesia.
“Sebab sudah terjadi sejak lama di setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara," jelas Firli.
Firli mengungkapkan bahwa banyak risiko yang telah diterima yang sejatinya merupakan pelanggaran HAM saat menjalankan tugas memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Mulai dari percobaan suap, intimidasi, serangan fisik terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa petugas maupun keluarganya yang tengah menjalankan tugas sebagai abdi negara pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jika segala bentuk risiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi, InsyaAllah segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya. Karena kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak," katanya.
Firli memastikan dirinya dan KPK tidak memiliki ada rasa gentar, apalagi keinginan untuk mundur dalam perang melawan korupsi. Terlebih jika melihat besarnya dukungan dan derasnya doa dari segenap rakyat Indonesia kepada KPK.
“Itu semakin menggelorakan api semangat pemberantasan korupsi, untuk membakar dan mematikan jantung beserta akar korupsi yang telah lama menggurita di Bumi Pertiwi," sambungnya.
BERITA TERKAIT: