Gunakan Hak Suara Di Pilgub Bengkulu, Helmi Hasan: InsyaAllah Kita Menang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 09 Desember 2020, 15:35 WIB
Gunakan Hak Suara Di Pilgub Bengkulu, Helmi Hasan: InsyaAllah Kita Menang
Cagub Bengkulu Helmi Hasan bersama istri usai memberikan hak suara di TPS 03 Sidomulyo, Kota Bengkulu/RMOLBengkulu
rmol news logo Optimisme besar bisa memenangkan Pemilihan Gubernur Bengkulu terlihat usai Helmi Hasan menggunakan hak suaranya di TPS 03 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Rabu (9/12).

Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1 ini tiba di TPS ditemani istri dan didampingi anggota DPR RI Komisi X, Dewi Coryati sekitar pukul 09.00 WIB.

Kehadiran Helmi Hasan beserta istri disambut hangat para panitia TPS 03. Dengan mematuhi protokol kesehatan, Helmi dan istri mengikuti tahapan pencoblosan yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, hari ini tepat jam 9 pagi sesuai dengan jadwal yang ditentukan panitia. Saya beserta istri memenuhi hak dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dengan menggunakan hak suara pada pencoblosan Pilkada," ucap Helmi Hasan, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

"Semoga pemilihan gubernur dan bupati di Provinsi Bengkulu dan seluruh Indonesia berjalan lancar dengan menghasilkan pemimpin yang mencintai rakyat dan dicintai rakyatnya serta pemimpin yang mendapatkan bimbingan Allah SWT,” imbuh Helmi.

Helmi pun berharap pada pesta demokrasi tahun 2020, seluruh elemen dapat bersama-sama memberikan kebaikan untuk Provinsi Bengkulu.

"Siapapun pemimpin yang terpilih nanti sudah Allah tuliskan 5.000 tahun sebelum dunia diciptakan. InsyaAllah kita menang dan semoga proses ini dapat membuat kita makin akrab, makin baik," ujarnya.

"Sehingga proses pilkada ini dapat menghasilkan kebaikan-kebaikan dan mudah-mudahan lima tahun ke depan Provinsi Bengkulu, Kabupaten dan seluruh Indonesia menjadi lebih baik,” demikian Helmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA