Antisipasi Konflik Horizontal, KPU Diminta Bijak Sikapi Pilkada di Kabupaten Boven Digoel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 18 November 2020, 00:27 WIB
Antisipasi Konflik Horizontal, KPU Diminta Bijak Sikapi Pilkada di Kabupaten Boven Digoel
Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel saat rilis sikap politik di Jakarta/RMOL
rmol news logo Aliansi Pemuda Boven Digoel, Papua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPUD Provinsi Papua untuk hati‐hati menindaklanjuti langkah terkait evaluasi penetapan pasangan calon yang saat ini sedang bergulir.

Ketua Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel Bernolfus Tingge mengatakan, pihaknya khawatir suasana Pilkada di daerahnya tidak berlangsung aman dan menimbulkan konflik horizontal jika KPU mengambil langkah keliru.

Menurut Bernolfus, eskalasi demontrasi di Boven Digoel hingga hari ini terus meningkat dan bahkan cenderung memanas.

Penjelasan Bernolfus, eskalasi itu disebabkan bukan hanya karena pertarungan antar kandidat tetapi terutama situasi pascapenonaktifan komisioner KPU Daerah Boven Digoel oleh KPU RI telah menimbulkan gejolak yang luar biasa di masyarakat.

"Sebagai pemuda di daerah, kami tidak mau adanya pertumpahan darah yang disebabkan oleh konflik Pilkada," kata Bernolfus dalam keterangannya di Jakarta Selasa (17/11).

Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI./2020 tertanggal 4 November 2020, diputuskan bahwa tiga komisioner KPU Kabupaten Boven Digoel diberhentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati Yusak Yaluwo. Seharusnya, Yusak Yaluwo dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketiga komisioner KPU Boven Digoel yang diberhentikan sementara itu yakni Libertus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronika Lande.

Namun demikian, menurut Bernolfus penonaktifan ketiga komisioner KPUD Boven Digoel itu justru melahirkan opini-opini liar di tengah masyarakat yakni sarat kepentingan politik calon tertentu dan merugikan calon yang lain.

Masyarakat, kata Bernolfus mencurigai KPU sedang melakukan operasi politik tertentu untuk menggagalkan calon tertentu.

"Karena muncul opini di masyarakat bahwa KPU menggugurkan salah satu kandidat karena prosesnya sudah berjalan. Hanya sisa dua minggu proses pemilihan, tiba-tiba ada satu keputusan yang besar dilakukan KPU. Ini kan semacam membuat kegaduhan di masyarakat," kata dia.

Untuk meredam suasana, dia mengatakan Aliansi Pemuda Boven Digoel telah berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua.

Tujuannya untuk memberikan telaah kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangkan untuk melihat persoalan ini secara objektif. Selain itu, pihaknya juga sudah mendatangi KPU RI dengan maksud yang sama.

"Maka KPU RI harus melihat persoalan ini secara objektif dan dapat mengambil satu keputusan yang bijak. Sehingga keputusan itu tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," tambahnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA