Resmi Jabat Gubernur Aceh,Nova Iriansyah Bersumpah Untuk Penuhi Kewajibannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 05 November 2020, 12:51 WIB
Resmi Jabat Gubernur Aceh,Nova Iriansyah Bersumpah Untuk Penuhi Kewajibannya
Mendagri Tito Karnavian mengambil sumpah dan melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022/Ist‫imewa
rmol news logo Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh di sisa masa pemerintahan periode 2017-2022.

Pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh dilakukan di hadapan peserta dan undangan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Gedung Parlemen Aceh, Kamis (5/11).

"Pada hari ini, Kamis 5 November 2020, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Ir Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh,” kata Tito, Kamis (5/11), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Nova Iriansyah dilantik sekira pukul 10.20 WIB. Prosesi pelantikan disaksikan oleh Mahkamah Syar'iyyah Aceh, anggota DPR RI asal Aceh, anggota DPR Aceh, Forkopimda dan seluruh undangan.

Tito berharap Nova Iriansyah dapat menjalankan tugas sebagai Gubernur Aceh sebaik mungkin, sesuai dengan regulasi dan perundangan-undangan yang berlaku.

Saat dilantik, Nova bersumpah untuk memenuhi kewajiban dirinya sebagai Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Dia juga bersumpah untuk memegang teguh Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya.

“Serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Nova.
Setelah dilantik, Nova kemudian ditepungtawari oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Alhaytar.

Diketahui, Nova menggantikan gubernur sebelumnya, Irwandi Yusuf, yang telah diberhentikan karena tersandung kasus suap Dana Otonomi Khusus (DOKA) tahun 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA