Puluhan peserta hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah warga itu. Aturan protokol kesehatan yang ketat juga diterapkan dalam kegiatan yang sangat ganyeng tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Muhajirin yang merupakan anggota Komisi III DPR RI memberikan pencerahan terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. UU tersebut telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah pada 5 Oktober lalu.
Menurut politikus asal Candi itu, sebelum UU Cipta Kerja disahkan, telah ditelaah dan teliti dengan cermat. Contohnya, Fraksi Gerindra yang meneliti pasal demi pasal, klaster demi klaster, untuk kepentingan nasional dan rakyat.
“Kami sudah paling keras untuk menyaring, menelusuri, dan mengurangi, pasal-pasal yang tidak pro rakyat,†ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Anggota DPR RI dari dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dengan tepat. Jika tidak setuju dengan undang-undang tersebut bisa ditempuh melalui jalur yang sesuai dan tidak dilakukan dengan aksi anarkis.
“Bisa mengajukan keberatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Itu jalur yang sesuai dengan undang-undang,†pesannya.
Dia berharap, UU Cipta Kerja juga bisa mendorong pulihnya perekonomian di masa pandemi Covid-19. Masyarakat juga diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit menular itu.
“Jika perekonomian meningkat kesejahteraan masyarakat akan terangkat,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: