Ada 2 Kelompok Manfaatkan Demo Tolak Omnibus Law, Siapa Saja?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 09:24 WIB
Ada 2 Kelompok Manfaatkan Demo Tolak Omnibus Law, Siapa Saja?
Direktur Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo/Net
rmol news logo Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menimbulkan tindakan anarkis di sejumlah daerah perlu diurai secara jernih.
Kendati fenomena ketidakpuasan yang diekspresikan dalam bentuk aksi unjuk rasa merupakan hal lumrah, setidaknya ada dua kelompok yang memanfaatkan aksi tersebut.

Begitu disampaikan pemerhati sosial politik, Karyono Wibowo, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (13/10).

"Saya meyakini aksi buruh dan mahasiswa semangatnya murni memperjuangkan hak rakyat. Namun sulit dipungkiri aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu," kata Karyono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kelompok pertama, beber Karyono, kelompok partai politik yang menolak UU Cipta Kerja berkepentingan untuk mengambil keuntungan (benefit) politik dengan cara mengkapitalisasi aksi penolakan untuk mendapatkan simpati publik.

Tujuan akhirnya adalah meningkatkan dukungan suara pada pemilu yang akan datang.

"Hal ini wajar dalam konteks pertarungan politik elektoral," ujar Direktur Indonesian Public Institute (IPI) itu.

Kedua, adalah kelompok yang mencoba mengadu keberuntungan. Targetnya agar terjadi situasi chaos seperti peristiwa 1998.

Sedangkan target minimalnya adalah memanfaatkan aksi untuk mendelegitimasi pemerintahan dan meningkatkan ketidakpuasan publik.

"Namun aksi demonstrasi dalam pembahasan sebuah RUU seperti halnya RUU Cipta Kerja ini adalah hal biasa sebagaimana sering terjadi dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang lain," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA