Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Din Syamsuddin: Please, Polisi Jangan Pakai Senjata Dari Uang Rakyat Untuk Bunuh Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 08 Oktober 2020, 17:43 WIB
Din Syamsuddin: <i>Please</i>, Polisi Jangan Pakai Senjata Dari Uang Rakyat Untuk Bunuh Rakyat
Presidium KAMI, Din Syamsuddin dalam diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung/RMOL
rmol news logo Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja menyulut amarah buruh, mahasiswa, dan kalangan pelajar hingga terjadi bentrokkan massa dengan aparat kepolisian di sejumlah titik di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, tokoh bangsa Din Syamsuddin memperingatkan kepada aparat kepolisian untuk tidak bertindak semena-mena.

“Please bapak polisi, jangan gunakan senjata dari uang rakyat utuk membunuh rakyat,” tegas Din dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/10).

Dia menegaskan, pemerintah tidak boleh anggap remeh terhadap gelombang suara rakyat yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

“Saya sungguh-sungguh ingin menasihatkan, jangan anggap remeh karena merasa mendapat kuasa dominan di DPR di eksekutif, didukung dengan aparat penegak hukum yang represif baik Polri maupun TNI,” kata Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini.

Namun demikian, pihaknya mengaku tak menyangka mahasiswa sekarang bisa semasif saat ini menggelar aksi tiga hari belakangan dalam merespons pengesahan UU sapu jagat tersebut. Dia memperingarkan agar demonstrasi saat ini tidak boleh ada korban, terutama dari pihak masyarakat yang menyuarakan penolakan.

“Ini akan eskalasi. Orang-orang moderat, kalangan moderat, kalangan lain (akan bergerak) kalau sudah ada korban. Foto-foto ada, sekarang bukan seperti 98 yang hanya foto, sekarang ada video di mana polisi memukul segala macam,” tegasnya.

“Saya hanya ingin mengingatkan, jangan sombong, jangan angkuh, merasa dapat kuasa kemudian bisa bertindak semena-mena terhadap rakyat,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA