Staf Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Achmad Fanani Rosyidi mengatakan, pembentukan tim investigasi untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu.
"Presiden segera membentuk Tim Investigasi untuk mengetahui latar belakang peristiwa dan mengungkap pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku penembakan, yang kemudian hasilnya diproses secara hukum di Pengadilan," tegas Achmad Fanani, dalam keterangannya yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/9).
Awe, sapaan karib Achmad Fanani, mengungkapkan peristiwa yang dialami pendeta Yeremia menambah daftar kasus kekerasan terhadap Orang Asli Papua yang terus berulang dan tidak ada penyelesaian sama sekali.
Berdasarkan catatan ELSAM, kata Awe, kasus serupa pernah terjadi terhadap pembunuhan Pendeta Elisa Tabuni pada 16 Agustus 2004 di Puncak Jaya. Kemudian, Pendeta Gimin Narigi yang juga tewas tertembak di wilayah Mapenduma pada 18 Desember 2018.
Karena itu, investigasi terhadap kasus penembakan yang dialami pendeta Yeremia harus dilakukan dalam kerangka pengungkapan peristiwa yang diduga sebagai unlawful killings.
"Investigasi harus ditujukan mengungkap fakta peristiwa dan pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab dalam pembunuhan terhadap pendeta Yeremia," kata Awe.
Ia menambahkan, upaya pengungkapan dan investigasi harus dilakukan secara terbuka, imparsial, melibatkan orang-orang- ahli hukum dan hak asasi manusia yang independen dan memiliki pengalaman, semaksimal mungkin melibatkan/ mengakomodasi kalangan gereja/aktivis hak asasi manusia di Papua.
Selain itu, komposisi Tim investigasi sangat memengaruhi hasil dan penerimaan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua atas temuan-temuan yang dihasilkan tim investigasi.
"Jika investigasi tidak serius dilakukan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Papua. Pendeta dimata masyarakat Papua memiliki peran yang sentral dalam kehidupan keagamaan dan sosial," tuturnya.
"Begitu banyak relasi dan hubungan emosional antara masyarakat Papua dengan pendeta yang bukan hanya sekedar ikatan keagamaan bahkan sudah masuk dalam adat dan sosial," imbuh dia.
Awe menambahkan, Tim Investigasi yang dibentuk oleh Presiden harus dapat mengidentifikasi saksi-saksi dan atau korban yang terkait dengan peristiwa. Pasalnya, ada juga dugaan pengusiran penduduk, yang mengungsi ke kampung-kampung yang lain.
Sehingga, lanjut dia, ada kewajiban Pemerintah untuk melindungi saksi-saksi dan atau masyarakat yang sempat mengungsi ke kampung-kampung sekitar Hitadipa.
Selain membentuk Tim Investigasi, Awe juga mendesak Presiden untuk berupaya menyiapkan dan memfasilitasi pemulihan hak-hak saksi dan atau korban yang berasal dari wilayah Hitadipa yang mengungsi.
"Presiden menyiapkan skema pemulihan bagi saksi-saksi dan atau korban yang terdampak dalam peristiwa penembakan pendeta Yeremia," tandasnya.
BERITA TERKAIT: