2 Hari Lagi Rapur Raperda Penanggulangan Covid-19 Digelar, Bapemperda Belum Tentukan Stakeholder Yang Diundang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 28 September 2020, 13:06 WIB
2 Hari Lagi Rapur Raperda Penanggulangan Covid-19 Digelar, Bapemperda Belum Tentukan Stakeholder Yang Diundang
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi/Istimewa
rmol news logo DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19 pada Rabu lusa (30/9).

Demikian yang disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

"Rabu lusa InsyaAllah Paripurna. Setelahnya dilanjut jawaban Gubernur, lalu dibahas Bapemperda," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, Bapemperda belum menentukan stakeholder mana saja yang akan diundang untuk memberikan masukan.

"Kalau memang ada muatan terkait, bisa saja diundang," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya telah menyerahkan draf rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI.

Draf diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi Perda oleh anggota dewan.

"Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan kita dapat lebih komprehensif dalam menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelas Ariza di gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu lalu (23/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA