Keempat fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengatakan alasan fraksinya memilih WO adalah karena tak ada transparansi anggaran yang dari pihak Pemprov DKI.
"Kalau Gubernur dan eksekutif sudah tidak melaksanakan dan tidak menghargai anggota dewan ya maka kita juga punya sikap untuk juga bisa menolak apa yang dibuat oleh Gubernur," tegas Baco saat ditemui
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/9).
Peristiwa ini pun mendapat tanggapan dari sosiolog senior, Musni Umar, melalui akun Twitter pribadinya.
"Saya pernah diberitahu Ketua DPRD Provinsi Lampung bahwa DPRD bukan Parlemen, karena menurut UU Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah," ungkap Musni Umar, Selasa (8/9).
"Pertanyaannya, apakah DPRD boleh beroposisi dengan Gubernur sebagai pemimpin daerah?" sambung Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu.
Meski diwarnai banjir interupsi dan WO dari sejumlah Fraksi, DPRD DKI Jakarta akhirnya tetap mengesahkan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD).
Pimpinan rapat dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, hal itu lantaran jumlah anggota dewan yang berada di ruangan masuk syarat kuorum.
BERITA TERKAIT: