Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPD Partai Golkar DKI Jakarta nomor Kep-131/DPD-I/GOLKAR/D/VIII/2020 yang ditandatangani Ketua Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar dan Sekretaris Partai Golkar Basri Baco.
Penetapan keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi rapat pimpinan DPD Partai Golkar DKI Jakarta tanggal 8 Juni lalu.
"Mengesahkan komposisi dan personalia Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2020-2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari surat keputusan ini," demikian petikan surat keputusan tersebut.
Berikut komposisi dan personalia Dewan Pertimbangan Partai Golkar DKI Jakarta masa bakti 2020-2025:
Ketua:
1. A. Kamil Shahab
Anggota:
2. Zainuddin M.H
3. Baskara Harimukti Sukarya
4. Bambang Waluyo Wahab
5. M. Agoest zakaria
6. Erwin Ricardo
7. Henry M. Kailola
8. Stefanus Wawolangi
9. Khotibi Achyar
10. Fathi Bin H. Rahmatullah
11. Syafriadi Tanjung
12. Muh. Yusuf Ismail
13. Bambang Setiajati
14. Evi Diana
15. Zainuri
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: