Rencana itu dikonfirmasi Ketua KPU, Arief Budiman usai mendapat usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta bakal calon kepala daerah dilakukan swab test virus corona baru (Covid-19).
"Ada masukan terkait melakukan swab test kepada bakal calon. Hari ini kami meminta izin kepada DPR dan pemerintah untuk bisa membahas revisi peraturan KPU nomor 6/2020 terkait protokol kesehatan dalam tahapan pilkada," ujar Arief dalam jumpa pers, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Usulan untuk revisi PKPU tersebut, lanjut Arief, akan berlangsung hari ini dalam rapat konsultasi bersama DPR dan pemerintah, dan akan mengajukan draf revisi PKPU 6/2020 untuk dipelajari.
Dalam rapat konsultasi tersebut juga akan dibahas beberapa draf PKPU lainnya mengenai tahapan-tahapan pilkada yang perlu diatur secara lebih detil. Diantaranya mengenai kampanye, dana kampanye dan juga pencalonan.
"Tiga PKPU sudah diusulkan, dan hari ini menyusul (draf revisi) PKPU 6/2020," demikian Arief Budiman menambahkan.
BERITA TERKAIT: