Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
"Saat masa reses. Kita akan cari jalan keluarnya sehingga tidak ada prasangka buruk. Nanti kita akan pikirkan jalan keluarnya," kata Sufmi Dasco.
Dasco menilai, terkait RDP di masa reses sebagaimana diinginkan Komisi III DPR RI itu memang bertujuan baik. Namun, mentaati tata tertib yang sudah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga tidak bisa dikesampingkang.
"Untuk masalah RDP, teman-teman komisi III itu tujuannya baik. Tapi kan ini ada tatib yang sudah diketok di Bamus dan disepakati teman-teman fraksi, termasuk Komisi III. Saya lihat Pak Azis sudah menjelaskan di media dari kemarin sampai hari ini," jelasnya.
Adapun, terkait pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Majlis Kehormatan Dewan (MKD) tentang dugaan kode etik Azis Syamsuddin, pimpinan DPR akan mengakomodir keinginan Komisi III DPR RI dan juga mengindahkan tatib yang telah disepakati.
"Sehingga prasangka untuk menghidnari supaya tidak ada rapat pendalaman Djoko Tjandra dan lain-lain itu adalah dugaan yang tidak benar," tegas Dasco.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa pimpinan DPR sudah mengijinkan RDP Komisi III dengan Kejaksaan, Polri, Imigrasi Kemenkumham saat reses itu tidak benar.
"Tidak benar itu. Saya bilang sesuai tatib itu (tidak menandatangani izin RDP saat reses) sudah benar, dan tujuan dari Komisi III juga sudah benar," tekannya.
"Sekali lagi saya tegaskan pimpinan DPR mencari jalan keluar agar tujuan teman-teman dari komisi III tercapai tapi tidak melanggar tatib," demikian Dasco.
BERITA TERKAIT: