Minta APBN Segera Dibelanjakan, Jokowi: Rakyat Menunggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 20 Juli 2020, 17:59 WIB
Minta APBN Segera Dibelanjakan, Jokowi: Rakyat Menunggu
Presiden Joko Widodo/Net
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Joko Widodo mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesegera mungkin dibelanjakan, khususnya di tengah krisis akibat pandemik Covid-19 seperti saat ini.

Melalui sambutannya dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, Jokowi mengingatkan jajarannya bawa setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.

"Kecepatan itu sangat penting, sangat penting. Apalagi di era krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).

"Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan,” sambungnya.

Untuk itu, alokasi APBN di masa-masa seperti ini, ketika rakyat sangat membutuhkan, harus sesegera mungkin dilaksanakan dengan sederhana dan ringkas.

”Extraordinary yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab.

Jokowi mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yaitu sebesar Rp 695,2 triliun.

Melihat besarnya angka tersebut, ia juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan dukungan agar alokasi dana dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan akuntabel, tanpa ada masalah di kemudian hari.

Jokowi juga memerintahkan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi bagian dari solusi percepatan.

”Pada aparat penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian dan juga KPK (bahwa) aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, memperkuat tata kelola yang baik, yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA