Ditunggu Pendemo, Paripurna Tak Bahas RUU HIP, Penyampaian Pandangan Pun Dipersingkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 16 Juli 2020, 15:52 WIB
Ditunggu Pendemo, Paripurna Tak Bahas RUU HIP, Penyampaian Pandangan Pun Dipersingkat
Sidang Paripurna DPR RI tak bahas pengesahan RUU HIP/RMOL
rmol news logo Dalam pembukaan sidang Paripurna DPR RI, pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR tidak membahas rancangan undang-undang yang saat ini mengundang polemik di kalangan masyarakat.

“Hadirin sekalian, sesuai dengan kondisi yang ada di gedung DPR RI pada saat ini, dari malam hari sampai dengan siang hari, pengunjuk rasa yang sudah melakukan penutupan dan di belakang gedung kita,” ujar Dasco saat membuka Rapat Paripurna di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Dasco mengatakan, pengunjuk rasa tersebut telah mendapatkan informasi keliru perihal omnibus law dan RUU HIP sehingga mereka berbondong-bomdong menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan penolakannya.

“Oleh karena itu, kami telah mendampingi pimpinan Badan Legislasi, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada pengesahaan RUU tersebut,” ujarnya.

Pihak DPR sudah menjelaskan kepada para koordinator lapangan pengunjuk rasa untuk membubarkan diri, namun mereka masih bertahan sampai sidang paripurna selesai.

“Mereka sudah kita jelaskan terkait agenda acara, namun pimpinan pengunjuk rasa akan menunggu sampai dengan selesai sidang, baru mereka membubarkan diri,” katanya.

Dasco juga mendapatkan informasi pengunjuk rasa juga telah menginap sejak kemarin malam di depan Gedung DPR RI. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh anggota DPR RI untuk dapat mempersingkat penyampaian laporannya.

“Agar masyarakat, yang pengunjuk rasa di luar bisa terpenuhi, bahwa menang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa yang dianggap tidak peka kepada masyarakat,” katanya.

“Apakah disetujui?” kata Dasco.

“Setuju,” balas anggota dewan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA