Bertemu KPK Selama 1,5 Jam, Erick Thohir Ternyata Didampingi 2 Wamen Dan Sesmennya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Juli 2020, 15:23 WIB
Bertemu KPK Selama 1,5 Jam, Erick Thohir Ternyata Didampingi 2 Wamen Dan Sesmennya
Menteri BUMN Erick Thohir saat keluar dari pintu belakang gedung KPK/RMOL
rmol news logo Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ditemani oleh dua Wakil Menterinya dan Sekretaris Menteri, Rabu (8/7).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Menteri Erick Thohir dan kedua Wamennya yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo serta Sesmen datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Menteri BUMN beserta 2 Wakil Menteri  dan Sesmen hari ini, Rabu (8/7) mengunjungi KPK untuk menjelaskan secara rinci program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terkait langsung dengan BUMN. Keempatnya diterima Pimpinan KPK lengkap, bersama Deputi Pencegahan KPK. Pertemuan selama kurang lebih 1,5 jam dari jam 10.00 WIB," ucap Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu (8/7).

Diberitakan sebelumnya, kedatangan Erick Thohir datang ke Gedung Merah Putih KPK luput dari pantauan wartawan lantaran Erick Thohir masuk melalui pintu belakang.

Keberadaan Erick diketahui setelah dipergoki saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang dan menuju ke mobil berplat RI 45.

Erick pun tak berkata banyak saat ditanyai pertanyaan oleh wartawan, Erick hanya menjawab bahwa kehadirannya hanya diskusi soal PEN dan bertemu langsung dengan semua pimpinan KPK.

"Diskusi PEN, (bertemu dengan) semuanya (Pimpinan KPK)," singkat Erick Thohir langsung bergegas masuk ke mobilnya, Rabu (8/7) siang.

Padahal biasanya, suatu pimpinan Lembaga atau Kementerian yang datang untuk berkoordinasi dengan KPK masuk melalui pintu depan seperti para pimpinan Kementerian/Lembaga sebelum-sebelumnya yang datang ke KPK.rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA