Mudahkan Usaha, Akademisi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Ciptaker Meski Di Tengah Pandemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 17 Juni 2020, 15:50 WIB
Mudahkan Usaha, Akademisi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Ciptaker Meski Di Tengah Pandemik
Penyerahan Draf RUU Ciptaker oleh pemerintah kepada DPR RI beberapa waktu lalu/RMOL
rmol news logo Kemudahan berinvestasi yang terdapat pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi hal penting di tengah gempuran virus corona baru atau Covid-19.

“Saya mendorong lahirnya UU Ciptaker ini (disahkan). Masa Covid-19 jangan menjadi sebuah hambatan untuk membangun bangsa. Kemudahan investasi adalah salah satu faktor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof. Dr. Faisal Santiago kepada wartawan, Rabu (17/6).

Menurut Faisal Santiago, di Indonesia sebenarnya dari dulu sudah ada Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengundang investasi asing. Namun, pada kenyataannya, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena para investor hanya mau berinvestasi yang sifatnya padat karya.

Oleh karenanya, dalam pengesahan RUU Ciptaker, nantinya juga bisa memudahkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bukan untuk mempersilahkan tenaga kerja asing (TKA) asing atau usaha asing.

“Memudahkan syarat mendirikan usaha untuk UMKM harus selalu didukung karena sektor ini salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Indonesia,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA