RUU Cipta Kerja Dan Perppu 2/2020 Siap Dibahas Di Masa Sidang Ke-IV DPR RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 15 Juni 2020, 15:17 WIB
RUU Cipta Kerja Dan Perppu 2/2020 Siap Dibahas Di Masa Sidang Ke-IV DPR RI
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco/RMOL
rmol news logo DPR RI telah memasuki masa persidangan ke-IV. Sejumlah agenda strategis bakal dibahas untuk diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi diplomasi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani membuka masa sidang ke-IV ini di gedung kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/6). Puan didampingi Wakil Ketua Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Adapun pelaksanaan fungsi legislasi terhadap sejumlah RUU yang segera dibahas pada pembicaraan tingkat I yakni mengenai RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu, DPR juga akan membahas perihal RUU Cipta Kerja, dan Perppu 2/2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walokota menjadi Undang-Undang.

“Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020,” kata Puan dalam pidatonya.

Puan mengatakan, pelaksanaan fungsi legislasi di tengah pandemik Covid-19 membutuhkan komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah agar agenda prolegnas dapat tercapai.

“Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol Covid-19, DPR dan pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk Undang-Undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan Undang-Undang,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA