Ketua DPR RI, Puan Maharani membuka masa sidang ke-IV ini di gedung kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/6). Puan didampingi Wakil Ketua Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.
Adapun pelaksanaan fungsi legislasi terhadap sejumlah RUU yang segera dibahas pada pembicaraan tingkat I yakni mengenai RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
Selain itu, DPR juga akan membahas perihal RUU Cipta Kerja, dan Perppu 2/2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walokota menjadi Undang-Undang.
“Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020,†kata Puan dalam pidatonya.
Puan mengatakan, pelaksanaan fungsi legislasi di tengah pandemik Covid-19 membutuhkan komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah agar agenda prolegnas dapat tercapai.
“Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol Covid-19, DPR dan pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk Undang-Undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan Undang-Undang,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: