ICW Minta KPK Jangan Euforia Dulu, Masih Ada Harun Masiku Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 02 Juni 2020, 14:00 WIB
ICW Minta KPK Jangan Euforia Dulu, Masih Ada Harun Masiku Cs
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (kiri)/Net
rmol news logo Pimpinan KPK di bawah komando Komjen Firli Bahuri cs seharusnya langsung jumawa atas penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono yang menjadi buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengingatkan bahwa masih banyak buronan di sejumlah perkara lain yang terbengkalai dan belum jelas kelanjutan kasusnya.

"Untuk itu, pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini. Sebab, masih ada buronan lain yang tak kalah penting untuk segera dilakukan penangkapan," kata Kurnia kepada wartawan, Selasa (2/6).

Diuraikan Kurnia, buronan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, yakni Harun Masuki. Kemudian kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim dan beberapa kasus lainnya.

"Seperti Harun Masiku, Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Hiendra Soenjoto," demikian Kurnia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA