Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengingatkan bahwa masih banyak buronan di sejumlah perkara lain yang terbengkalai dan belum jelas kelanjutan kasusnya.
"Untuk itu, pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini. Sebab, masih ada buronan lain yang tak kalah penting untuk segera dilakukan penangkapan," kata Kurnia kepada wartawan, Selasa (2/6).
Diuraikan Kurnia, buronan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, yakni Harun Masuki. Kemudian kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim dan beberapa kasus lainnya.
"Seperti Harun Masiku, Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Hiendra Soenjoto," demikian Kurnia.
BERITA TERKAIT: