Kemenag Putuskan Untuk Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 02 Juni 2020, 11:12 WIB
Kemenag Putuskan Untuk Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Menteri Agama, Fachrul Razi/Net
rmol news logo Keberangkatan jemaah ibadah haji tahun ini telah diputuskan pemerintah untuk tidak diberangkatkan.

Keputusan itu disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," demikian Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan.

Fachrul Razi menyatakan, keputusan yang diambil pemerintah ini karena melihat pemerintah Arab Saudi yang tidak juga membuka akses penyelenggaraan ibadah haji untuk negara manapun.

"Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan," terangnya.

Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI untuk mengambil keputusan ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA