Pemerintah Bingung Dan Kerap Blunder, Wajar Para Tokoh Mengkritik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Mei 2020, 12:41 WIB
Pemerintah Bingung Dan Kerap Blunder, Wajar Para Tokoh Mengkritik
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Kritik dan saran dari sejumlah tokoh bangsa terhadap kebijakan pemerintah dalam hal ini rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga wacana The New Normal untuk mengatasi pandemi Covid-19 memang sudah tepat dan wajar.

Sebab, banyak kebijakan pemerintah yang memang simpangsiur dan kerap berbeda antar menteri satu dengan yang lainnya, sehingga pada akhirnya membuat masyarakat kebingungan.

Demikian kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (20/5).

"Wajar jika para tokoh tersebut mengkritik pemerintah. Karena pemerintah banyak membuat kebijakan yang blunder dan tak pro rakyat. Pemerintah sepertinya kebingungan dan tak siap dalam menghadapi wabah Corona. Makanya kebijakan-kebijakannya maju mundur, berubah-ubah, dan saling bertabrakan antar sesama menteri," ujar Ujang Komarudin.

Menurut dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, salah satu contoh kebijakan yang membingungkan adalah ketika masyarakat diminta untuk tetap berdiam diri di rumah dan dilarang mudik. Namun di sisi lain pemerintah justru membuka layanan transportasi umum.
 
"Ini lucu saja. Ini yang membuat banyak kerumunan masyarakat dimana-mana: di bandara, pasar, dan jalanan. Ini memang aneh. Geli dan lucu. Di saat corona belum tuntas. Tapi transportasi publik dibuka, sehingga dikhawatirkan masyarakat banyak yang tertular karena banyaknya kerumunan," tuturnya. 

"Jadi wajar jika para tokoh tersebut mengkritik kebijakan pemerintah. Yang dianggap aneh dan tak konsisten," demikian Ujang Komarudin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA