Perppu Corona Jadi Undang-Undang, Sri Mulyani: Alhamdulillah...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 12 Mei 2020, 18:31 WIB
Perppu Corona Jadi Undang-Undang, Sri Mulyani: <i>Alhamdulillah</i>...
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Pengesahan Perppu 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemik Covid-19 menjadi undang-undang disambut positif oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Alhamdulillah DPR telah menyampaikan persetujuan terhadap RUU untuk penetapan Perppu 1/2020 menjadi UU,” ujar Sri usai rapat paripurna di gedung parlemen, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).

Atas perubahan Perppu 1/2020 yang saat ini menjadi undang-undang, maka dapat digunakan selama penanganan Covid-19. Artinya, dalam situasi normal undang-undang tersebut tidak diperlukan.

Sri Mulyani menambahkan, hal-hal yang disampaikan oleh para anggota DPR RI melalui Ketua Badan Anggaran, Said Abdullah akan menjadi catatan bagi pemerintah untuk bahan evaluasi.

“Pandangan-pandangan fraksi merupakan bahan yang sangat konstruktif yang akan digunakan oleh pemerintah di dalam menjalankan perppu (1/2020) ini,” bebernya.

Covid-19, kata Sri Mulyani, masih menghantui Indonesia dan akan berlanjut. Sehingga pemerintah masih harus terus memperbaiki berbagai kebijakan dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi agar mendapatkan perlindungan melalui pelaksanaan Perppu 1/2020 tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA