Kali ini, situasi dipanaskan soal beberapa tempat sebaran klaster penularan Covid-19 yang menurut Pemprov Jatim belum mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Beberapa tempat yang disoal Pemprov Jatim di antaranya rumah sakit dan 2 mall, yakni Pakuwon City dan Tunjungan Plaza.
Dituding ‘cuek’ terhadap lokasi-lokasi di atas, Pemkot Surabaya pun merasa gerah. Pihak Pemkot malah menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait nama-nama klaster penyebaran Covid-19 maupun data yang yang dicantumkan itu tidak sepenuhnya benar.
Menurut Pemkot Surabaya, jika di rumah sakit maka itu bukanlah bagian dari klaster.
“Kalau rumah sakit ya bukan klaster dong. Kalau sakit ya di rumah sakit. Jadi tidak terhitung klaster,†jelas Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita dikutip
Kantor Berita RMOLJatim di balai kota Surabaya, Senin (11/5).
Tidak hanya itu, Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita juga menyebut, seperti di Pakuwon Mall, PT Sorini dan Jalan Gembong itu juga bukan klaster, karena tidak ditemukan ada yang terkonfirmasi Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini, untuk bisa disebut klaster tidak serta merta ketika ada satu orang yang positif dinyatakan penambahan klaster atau terhitung klaster baru.
“Klaster itu jika yang positif lebih dari dua. Itu baru bisa disebut klaster ya. Atau yang memang terus bertambah dan yang saya sampaikan tadi mereka bukan klaster,†pungkasnya.
Seperti ramai diberitakan, Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Kohar Hari Santoso mengungkapkan, ada 52 klaster penularan Covid-19 di Jatim.
Dari 52 klaster itu, berhasil teridentifikasi 592 kasus. Yang belum terindentifikasi sebagai klaster ada 628 kasus. Totalnya 1.220 kasus.
Dari total 52 klaster itu, terbesar adalah klaster pelatihan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Asrama Haji Sukolilo Surabaya dengan 167 kasus, kemudian klaster Ponpes Temboro Magetan 46 kasus, dan klaster Sampoerna 41 kasus.
Berdasarkan data klaster yang ditampilkan Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, klaster penularan di Surabaya berjumlah 14 klaster.
Yakni Klaster Surabaya I-PGS (5 kasus), Klaster Surabaya II (2), Klaster Surabaya III (2), Klaster Surabaya IV-Pakuwon Mall (4), Klaster Surabaya V-TP (9), Klaster Surabaya VI-RRI (2), Klaster Surabaya VII-Jalan Gresik PPI (30), Klaster Surabaya VIII-RS Mitra Keluarga Satelit Surabaya (6).
Kemudian Klaster Surabaya IX-PT SORINI (2), Klaster Surabaya X-Jalan Gembong 5/7 (4), Klaster Surabaya XI-Tidak Ada Riwayat Perjalanan ke Manapun (37), Klaster Surabaya XII-PT HM Sampoerna (41), Klaster Surabaya XIII-Pasar Keputran (2), dan Klaster Surabaya XIV-Riwayat Perjalanan dari Surabaya (8 kasus).
Dari data yang disampaikan Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim tersebut, ternyata teridentifikasi bahwa pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza serta Pakuwon termasuk klaster penyebaran Covid-19.
Data ini cukup mengejutkan karena sebelumnya pihak Pemkot Surabaya sama sekali tak pernah menyampaikan ke publik. Pemkot Surabaya hanya menyampaikan klaster penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, yaitu Pasar Kapasan dan Pasar PGS.
BERITA TERKAIT: