Keringanan tersebut khusus diberikan bagi pelanggan listrik di PT Muba Electric Power (MEP), yakni pelanggan listrik MEP RI 900 VA dan S2 900 VA.
"Pemimpin harus hadir di tengah warga saat situasi susah. Warga tak boleh dibiarkan sendirian mengatasi kondisi wabah pandemik seperti saat Covid-19 sekarang ini," ucap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/5).
Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, beban hidup warga semakin berat di saat wabah Covid-19. Seluruh kegiatan masyarakat kini terbatas, termasuk aktifitas ekonomi yang terganggu. Oleh karenanya, pihaknya berinisiasi menggratiskan tagihan listrik sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pemkab Muba pun akan terus berupaya meminimalisir dampak ekonomi bagi masyarakat akibat pagebluk ini.
"Oleh sebab itu, kami Pemkab Muba mengambil kebijakan menggratiskan biaya tagihan listrik pelanggan PT MEP. Semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah Pandemik global ini," terangnya.
Aksi serupa juga sebelumnya dilakukan untuk menggratisan tagihan air PDAM Tirta Randik selama tiga bulan sejak April hingga Juni 2020 besok. Diharapkan, dengan bantuan tersebut masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah untuk dapat segera menghentikan penyebaran virus Covid-19.
"Tetap jaga kesehatan, lakukan
physical distancing atau jaga jarak minimal 1 meter. Keluar rumah wajib pakai masker dan sering cuci tangan. Khusus bagi warga Musi Banyuasin yang merantau di luar kabupaten, kita tercinta tunda dulu mudiknya tahun ini ya," tandasnya.