Pasalnya, terdapat satu bukti dari salahnya kebijakan pemerintahan ini, yaitu saat sebelas Anak Buak Kapal (ABK) Pesiar Italia pulang ke Indonesia menggunakan pesawat, dan ternyata membawa virus.
Menurut Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan, fakta kepulangan ABK melalui jalur penerbangan mengancam kesehatan masyarakat di dalam negeri.
"Karena kita ketahui, bahwa moda transportasi udara dengan kecepatan waktu tempuhnya lebih cepat dari masa inkubasi penyakit menular (in casu Covid-19)," ujar Abdul Chair Ramadhan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/5).
"Oleh karena itu, pembukaan kembali moda transportasi udara, termasuk bagi WNA semakin memperbesar risiko masuk dan menyebarnya Covid-19," sambungnya.
Dengan begitu, Abdul Chair Ramadhan mwnilai bahwa pemerintah tidak memiliki cara yang koperhensif untuk menangani virus asal Wuhan, China ini.
"Di sini terlihat, pemerintah pusat tidak komprehensif dalam upaya cegah-tangkal terhadap penyebaran Covid-19," katanya.
Bahkan dia berkesimpulan, dibukanya akses transpotasi udara bakal memperburuk peberapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga ujungnya, melemahkan status kedaruratan masyarakat.
"Seiring penerapan PSBB yang belum optimal, kebijakan pembukaan kembali seluruh moda transportasi semakin melemahkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," demikian Abdul Chair Ramadhan.
BERITA TERKAIT: