Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya tidak mempermasalahkan penundaan ajang Pilkada 2020 dengan catatan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19.
“Jika kini muncul rencana Pilkada serentak yang harusnya bulan September diundur ke Desember setuju saja, kalau darurat corona dicabut,†ungkap Endang dilansir
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (30/4).
Akan tetapi, lanjut Endang, seandainya situasi memaksa darurat corona diperpanjang, ia menyarankan Pilkada 2020 diundur ke Pilkada serentak periode tahun 2022.
“Kami juga di Demokrat di tengah pandemik Covid-19 menunda dulu proses penjaringan calon sampai keadaan
clear dan menunggu kepastian jadwal ulang Pilkada,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: